ANTARA JIN DAN PENTINGNYA AQIDAH, TAUHID SERTA SYARIAH ISLAM
Penulis
: Musdar Bustamam Tambusai
Penerbit
: Pustaka Al-Kautsar, Jakarta
Tebal Halaman : xxviii + 844 halaman
Harga : Rp 149.000
Pembelian Kontak: 085649509998 (SMS/Telp) 081333449400 (Whatsapp).
Alamat Pemesanan: http://swaranda.blogspot.com/p/blog-page.html
Alamat Pemesanan: http://swaranda.blogspot.com/p/blog-page.html
Salah satu rukun iman yang wajib diimani oleh setiap Muslim
adalah “iman kepada yang ghaib”. Adapun definisi ghaib sendiri adalah
suatu hal yang tidak dapat ditangkap panca indera dan tidak dapat diketahui
keberadaannya akan tetapi diterangkan ketetapannya dalam nash (Al-Qur’an dan
Sunnah). Sedangkan Jin adalah satu
makhluk Allah Ta’ala yang dijadikan ghaib bagi manusia, karena pada
hakikatnya mereka dapat melihat kita namun kita tidak dapat melihat mereka dan
juga tidak dapat mengetahui keberadaan serta hakikatnya kecuali dengan nash
yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Landasan dari pernyataan ini adalah Al-Qur’an dan
Hadits. Bahkan dalam Al-Qur’an sendiri terdapat satu surat yang membahas khusus
tentang keberadaan Jin beserta penggolongannya yaitu ada yang mukmin dan kafir.
Serta beberapa Surat seperti Surat Ar-Rahman, Adz-Dzariyaat: 56-57; Al-Kahfi:
50, Al-An’am 112 dan lainnya. Begitu pula dalam Hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Muslim tentang Qarin (penjaga manusia) dari kalangan Malaikat dan Jin. Atas
dasar inilah Jin ditetapkan haq (benar) atas keberadaannya.
Begitupula dengan sihir yang diterangkan oleh Allah Ta’ala pada
Surat Al-Baqarah: 102, dimana sihir merupakan suatu ilmu yang haq (benar adanya)
akan tetapi ilmu ini haram untuk dipraktikkan. Sihir seringkali dijadikan oleh
manusia untuk memperoleh keuntungan dunia semata tanpa mempedulikan ancaman
Allah Ta’ala atas pelakunya. Ilmu ini juga biasa dilakukan manusia yang
bekerjasama dengan para Jin untuk menggapai apa yang mereka inginkan. Sehingga
dengan sihir itu seseorang dapat bercerai dengan istri/suaminya, dapat
terserang suatu penyakit bahkan kematian. Akan tetapi pada hakekatnya semuanya
atas ijin Allah. Apabila Allah tidak menghendaki, maka ribuan sihir ditujukan
kepadanya tidak akan pernah mengenainya. Akan tetapi kalau Allah menghendaki,
hanya satu sihir saja sudah mampu membunuhnya. Allahu a’lam.
Dalam menyikapi Jin dan juga Sihir, manusia terbagi menjadi tiga golongan.
Golongan pertama adalah yang menafikkan Jin dan Sihir secara
mutlak, mereka mengatakan bahwa Jin dan Sihir adalah permainan manusia atas
alam yang ada. Sebagaimana teori fisika dan kimia serta apa yang terjadi pada
anggota tubuh manusia yang tidak semestinya (karena sakit). Inilah golongan
Mu’tazillah yaitu golongan orang yang mengutamakan akal di atas nash (Al-Qur’an
dan Sunnah) yang saat ini lebih dikenal dengan pemahaman Liberal.
Golongan Kedua adalah golongan yang betul-betul percaya terhadap
hal yang ghaib sehingga mereka melihat semua fenomena diakibatkan oleh adanya
Jin itu. Hingga lautan yang bergolak, Gunung yang meletus dan apa-apa yang
membahayakan di bumi adalah karena ulah Jin yang tidak dikasihi dan disayang
oleh manusia. Maka banyak di antara manusia meminta-minta pada Jin untuk tidak
mengganggunya dan meminta-minta dalam hajat-hajatnya, karena mereka menyangka
Jin memiliki kekuatan yang mampu melindungi mereka dari ganggang di bumi ini. Hal
ini dinyatakan oleh Allah dalam Surat Al-Jinn: 6.
Golongan Ketiga adalah golongan pertengahan. Dimana mereka
meyakini atas keberadaan jin dan juga sihir, akan tetapi mereka tetap meyakini
bahwa semua manfaat dan celaka itu datangnya dari Allah dan atas ijin Allah
semata. Jin dan sihir hanyalah salah satu sebab dari kejadian dan bukan yang
menentukan kejadian itu sendiri. Jin benar adanya begitupula sihir, akan tetapi
mereka dan ilmu mereka itu lemah di sisi Allah dan tidak ada apa-apanya
dibandingkan perlindunganNya. Maka mereka tetap meminta tolong kepada Allah dan
berlindung padaNya saja. Demi mendapat ridho Allah, maka mereka melindungi diri
mereka dan meminta kepada Allah perlindungan dengan semestinya sesuai dengan
apa yang diajarkan kepadanya melalui ajaran yang dibawa RasulNya.
Demi menerangkan kebenaran tentang keyakinan (akidah), pengesaan terhadap
Allah Ta’ala (Tauhid) dan pemurnian syariat Islam untuk melindungi diri
dari bahaya, maka Ust. Musdar Bustamam at-Tambusai (atas ridho Allah) telah
menerbitkan buku yang sangat penting sebagai rujukan untuk kaum Muslimin. Buku
ini berjudul “Buku Pintar Jin, Sihir & Ruqyah Syar’iyyah”. Beliau
merupakan salah satu ustad yang bermanhaj Salaf ash-Shalih dari Indoensia yang
berusaha mengikuti jejak ulama terdahulu dalam menerangkan apa yang menjadi
pembahasan buku ini. Buku yang sangat penting untuk dirujuk bagi para thalib
al-‘ilm (penuntut ilmu), masyarakat awam, serta para peruqyah untuk
memperdalam ilmunya.
Penulis buku ini merupakan pakar ruqyah syar’iyyah yang telah
berpengalaman dalam bidangnya. Dalam kitabnya, beliau membahas tentang
urgenitas aqidah dan tauhid serta manfaat ruqyah dan pembahasannya secara
lengkap. Beliau memaparkan banyak sekali dalil dari Al-Qur’an, Sunnah dan Itsar
(keterangan) para sahabat tentang apa itu Jin, Sihir dan pengobatan atas
gangguan yang dilakukan oleh makhluk ghaib itu. Tentu saja pengobatan itu
adalah pengobatan syari’ah yang diajarkan Nabi Shalallahu ‘alaihi
wassalam yaitu berupa ruqyah syar’iyyah.
Ustad Musdar Bustamam yang berasal dari Indonesia faham betul bagaimana kondisi
mayoritas masyarakat di Indonesia dan juga beberapa penyimpangan-penyimpangan
mereka dalam memahami tentang Jin, Sihir dan Ruqyah. Maka beliau pun menuliskan
beberapa penyimpangan-penyimpangan faham dan ajaran di Indonesia khususnya yang
berkaitan dengan Jin, Sihir dan Ruqyah. Adapun penyimpangan-penyimpangan ini
merupakan sebuah fenomena yang haq dan sudah banyak menyebar di Indonesia, maka
beliau tidak saja menerangkannya akan tetapi memberikan solusi untuk
menghindari dari hal-hal itu. Sebagaimana sahabat Rasulullah yang menyatakan,
“Aku bertanya bukan untuk aku lakukan akan tetapi untuk aku ketahui agar aku
bisa menjauhinya.”
Kitab ini terdiri atas 7 (tujuh) bab yang masing-masing bab terdapat
sub-bab dengan perincian keterangannya. Adapun Bab-bab tersebut adalah:
I. Indentifikasi Penyakit dan Gangguan: Bab
ini menerangkan bahwa sakit itu digolongkan menjadi dua bagian yang global
yaitu fisik dan nonfisik beserta penjelasan-penjelasannya. Kemudian menerangkan
cara penyembuhan atas dua penyakit itu secara global sesuai dengan syariat. Kemudian
motivasi bagi orang yang diuji oleh sakit yang dideritanya.
II. Memahami Dunia Jin Secara Syar’i: Bab ini
banyak mengulas tentang dunia Jin yang didasarkan atas keterangan dari
Al-Qur’an, Sunnah, Itsar para sahabat dan keterangan para ulama yang berakidah
mengikuti salaf ash-shalih (ulama terdahulu yang shalih yaitu para
sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
III. RUQYAH: Antara Teori dan Praktik: Bab ini banyak membahas tentang ruqyah. Baik itu pembahasan tentang
devinisinya, tata caranya, apa yang pernah terjadi pada masa Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wa sallam pada masa sahabat radhiyallahu ‘anhu serta para
ulama setelahnya rahimahumullah Ta’ala. Kemudian bab ini juga
menerangkan tentang bagaimana praktik ruqyah di lapangan yang sesungguhnya dan
tata caranya yang syar’I serta penyimpangan-penyimpangan yang biasa dilakukan
masyarakat tentang ruqyah.
IV. Memahami Perdukunan dan Warna-Warninya: Pada bab ini banyak dibahas tentang sihir dan fungsi sihir
serta dalil-dalil syar’I yang berkaitan dengan sihir. Pada bab ini pula dibahas
tentang bagaimana maraknya perdukunan di Indonesia dan fenomena lapangan yang
selama ini banyak dilakukan masyarakat awam. Dijelaskan pula apa itu dukun dan
macam-macamnya serta hukum-hukumnya.
V. Menutup Pintu Masuk Setan: Bab ini membahas tentang apa saja peluang yang dijadikan setan (baik dari
kalangan Jin dan Manusia) untuk menyesatkan orang-orang beriman serta bagaimana
menutup pintu peluang tersebut.
VI. Hidup Sehat dengan Syariat, Hidup Sesat dengan Mujarrabat: Bab ini membahas tentang arti keistiqomahan dalam memegang
syariat Islam dalam ruqyah dan melindungi diri dari gangguan setan dari
kalangan Jin. Serta memaparkan bahaya ruqyah yang tidak sesuai syariah dan yang
diada-adakan oleh manusia-manusia tanpa ilmu. Di bab ini, penulis memaparkan
beberapa kitab sesat tentang ruqyah yang sering dipakai oleh para peruqyah
Islam.
VII. Lampiran-lampiran: Bab ini merupakan bab tambahan, dimana rujukan-rujukan penting serta
tabel-tabel yang perlu dipelajari untuk mendukung pengobatan fisik, fungsi thibbun
nabawi (seperti fungsi dan kandungan Habbatussauda/Jintan Hitam) serta beberapa
fatwa Ulama Internasional dan MUI terkait tentang hukum ruqyah.
Menariknya buku ini adalah penyertaan contoh-contoh konkrit yang ada di
Indonesia dan sering terjadi di masyarakat. Selain itu juga memaparkan beberapa
kejadian yang tidak ditampilkan di media akan tetapi kebenarannya ada,
sebagaimana ruqyah versi Injil berbahasa Arab dan penyimpangan-penyimpangan
yang lainnya seperti kasus kronologis dukun (maaf) cabul dan bagaimana bisa
bertindak demikian. Selain itu pemaparannya juga jelas dan lugas, sebagaimana beliau
memerinci jenis-jenis perdukunan dan mana yang boleh serta tidak boleh. Karena
dalam tatanan bahasa (khususnya bahasa jawa), orang yang membantu melahirkan
anak manusia (bidan) disebut dukun bayi, begitupula orang yang memijat disebut
‘dukun pijet’, sehingga tidak semua dukun harus dijauhi.
Buku ini juga dengan gamblang memaparkan sejarah kesesatan sebuah faham di
Indonesia, seperti bagaimana ajaran kejawen bisa melekat di Indonesia serta
memaparkan sedikit tentang rahasia ajaran sunan-sunan yang terbagi mejadi dua
golongan besar. Ini merupakan penjelasa yang sangat penting, sebab sejarah
merupakan kunci pengetahuan atas apa yang terjadi saat ini dan apabila tidak
mengetahui sejarah pasti akan tergilas oleh sejarah itu sendiri dan kita
menjadi bodoh karenanya. Bukankah dalam Al-Qur’an banyak disinggung sejarah
agar kaum Muslimin faham dengan asal mula ajaran Islam ini diturunkan dan dari
siapakah keturunan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam berasal? Maka
inilah kelebihan buku yang kami resensi.
Walaupun demikian, buku ini bukanlah Al-Qur’an yang harus ditaati secara
mutlak. Terdapat beberapa pendapat-pendapat dari penulis secara pribadi yang mungkin
berbeda dengan pembaca. Walaupun demikian dari beberapa pendapat beliau
ditopang oleh pendapat-pendapat para ulama yang berbeda-beda, kemudian beliau
mengambil pendapat yang rajih[1].
Buku ini juga merupakan rujukan bagi orang awam yang belum memahami
tentang Jin dan karakternya secara syariat Islam, serta rujukan yang penting
bagi orang awam untuk mempelajari ruqyah secara syar’I agar memahami mana yang
sesuai syariat dan mana yang tidak. Untuk para ulama dan pakar, buku ini
diharapkan dapat menambah wawasan serta ilmu pengetahuan tentang beberapa fenomena
yang ada dan penanganan-penanganan yang pernah dilakukan oleh para ulama di
tempat lain, khususnya di tempat penulis berada.
Semoga resensi ini bermanfaat, apabila ada kelebihan itu datangnya dari
Allah Ta’ala dan apabila ada kekurangan itu datangnya dari peresensi
sendiri. Apabila ada yang telah membaca buku ini dan ingin menambahkan
resensinya kami persilahkan dengan senang hati akan tetapi dengan syarat ijin
terlebih dahulu kepada peresensi. Serta bagi yang memberikan masukan tentang
resensi yang ditulis kami sangat berterimakasih. Allahu a’lam bish shawwab.
Malang, 19 Dzulqo’idah 1433 / 5 Oktober 2012-10-05
Peresensi
@nd.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Suara Nada Islami
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berdiskusi...Tangan Kami Terbuka Insya Allah