بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
IBADAH YANG TERNODA
Judul Asli :زيارةالقبورالشرعيةوالشرقية
Terjemahan : Ziarah Kubur yang Ternoda
Penulis : Muhyiddin al-Barkawi
Penerjemah : Muhammad Ruliyandi, Lc.
Penerbit : Darul Haq: Jakarta
Tebal Halaman : 122 + xxii
Harga : Rp 20.000 (pembelian 5-10 buku diskon 20%)
Kematian benar-benar mengintai kita semua dari segala
penjuru. Kematian tidak mengenal kompromi, siapa yang akan mendapatkan giliran,
berkedudukan sebagai apa, kapan dan apa yang dia lakukan saat kematian
menjemputnya. Allah berfirman (artinya),
“Katakanlah:
‘Sesungguhnya kematian yang kamu lari
daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu
akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata,
lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan’".
Mengerikan, tapi juga merupakan sebuah gerbang istriahat bagi mereka yang
bertakwa.
Kematian, dilihat dari prosesnya, kabar yang datang dari
Allah melalui apa yang disampaikan RasulNya merupakan sebuah pelajaran besar
bagi yang hidup. Oleh sebab itu, mengingat kematian sangat dianjurkan, begitu
pula cara-cara yang dapat memudahkan kita untuk mengingat kematian merupakan
sesuatu yang didukung dalam agama yang fitrah ini. Rasulullah bersabda tentang
keutamaan mengingat kematian,
أَفْضَلُ المُؤْمِنِينَ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَ
أَكْيَسُهُمْ أَكْثَرُهُم لِلمَوتِ ذِكْرًا وَ أَحْسَنُهُم لَهُ اسْتِعْدَادًا
أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ
“Orang mukmin yang paling utama adalah orang yang paling baik akhlaknya.
Orang mukmin yang paling cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat
kematian dan paling bagus persiapannya untuk menghadapi kematian. Mereka semua
adalah orang-orang cerdas (yang sesungguhnya, pent).” (Diriwayatkan oleh
At-Tirmidzi, dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani)
Ziarah kubur merupakan salah satu cara yang efektif untuk
mengingat kematian. Dahulu Rasulullah sempat melarangnya, akan tetapi kemudian beliau
shalallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan umatnya berziarah kubur kembali
kecuali wanita dengan intensitas yang terlampau sering[1].
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
tentang keutamaan berziarah kubur,
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا
فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
“Dulu aku pernah melarang kalian
untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah
kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan
mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang
tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393,
dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)
Ini adalah hadits yang sanadnya paling kuat dan keutamaannya paling jelas
tentang ziarah kubur, selain itu banyak hadits-hadits bersanad lemah bahkan
palus beredar di masyarakat sehingga menyebabkan amalan-amalan sunnah tentang
ziarah kubur pun ternoda oleh amalan-amalan yang tiada contohnya dari
Rasulullah Muhammad ibn Abdillah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh
sebab itu ziarah kubur yang merupakan ibadah yang dianjurkan untuk mengingat
kematian justru menjadi ternoda amalan-amalan yang baru dan tidak berdasarkan
sunnah nabi.
Dengan alasan yang disebutkan di atas, maka Syaikh
Muhyiddin al-Barkawi menuliskan secara khusus mengenai noda-noda yang mengotori
amalan-amalan ziarah kubur berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Penjelasan yang
lugas dan mudah difahami, disertai argumentasi yang kuat dari Al-Qur’an dan
Sunnah serta penjelasan ulama salafush-shalih adalah salah satu
keunggulan kitab ini.
Kitab ini diterjemahkan oleh Darul Haq: Jakarta, penerbit
kitab-kitab Islami spesialisasi terjemahan yang sangat menjaga keautentikan
bahasa terjemahan. Menjaga makna bahasa agar tetap utuh dari Bahasa Arab ke
Bahasa Indonesia dengan penerjemah yang mahir dalam nahwu, shorof, serta
bhalaghah Bahasa Arab dan juga mahir dalam sasrta Indonesia menyebabkan hasil
terjemahan layak untuk dijadikan landasan ilmiah.
Kitab kecil ini sangat disarankan bagi pemula yang ingin
mengetahui kemurnian dalam amalan-amalan ziarah kubur, keutamaannya, serta
hal-hal yang dilarang dari ziarah kubur. Dijelaskan pula tentang hal-hal yang
sering dilakukan orang-orang saat ziarah kubur yang tidak ada landasannya dari
Al-Qur’an, Hadits, maupun Atsar para sahabat dan contoh dari ulama yang
mengikuti mereka. Namun, karena penulis dari Timur Tengah dan belum sekalipun
pernah ke Indonesia, maka contoh dan fenomena yang ditulis merupakan fenomena
yang terjadi di Timur-Tengah. Sedangkan di Indonesia sendiri mungkin lebih
banyak hal-hal baru yang terkait amalan ziarah kubur yang dapat menodai
keutamaan serta pahalanya.
Semoga dengan penjelasan dari resensi buku berjudul
“Ziarah Kubur yang Ternoda” dapat bermanfaat bagi umat Islam yang ingin
menjalankan agamanya sesuai sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam
serta dapat membuka wawasan, pengetahuan dan juga membuka cakrawala berfikir
yang jernih dari ilmu agama ini. Terakhir peresensi memohon taufik dan hidayah
dari Allah semoga penulis, pembaca serta yang membaca resensi ini diberikan
rahmat, hidayah, bimbingan serta ridho dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Wassalamu’alaikum warahmatullah wa barokatuh.
Malang, 7 Rabi’ul Awwal 1435 / 8 Januari 2014.
by 435-554
Kontak Pembelian
ARNANDA AJI SAPUTRA, SE., ME
0856 4950 9998 (SMS)
08880 350 4925 (Whatsapp)
740B4713 (BBM)
08880 350 4925 (Whatsapp)
740B4713 (BBM)
[1]
Beberapa ulama pun berbeda pendapat
tentang kebolehannya. Akan tetapi yang masyhur boleh dengan catatan tidak
terlampau sering, tidak bertabbaruj (memakai pakaian yang tidak syar’i) serta
tidak meratap-ratap). Allahu a’lam.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Suara Nada Islami
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berdiskusi...Tangan Kami Terbuka Insya Allah