DEKLARASI
NASIONAL PENYELAMAT NKRI
“Pasukan
Penyelamat NKRI dari Aliran Sesat, Syi’ah, dan Komunis Gaya Baru”
Bismillahi wal hamdulillah, Asholatu wa salamu ‘ala Rasulillah Muhammad
Shalalalhu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa shohabihi wa ummatihi ila yauml akhirin.
Amma ba’d.
Muqodimah
Segala Puji hanya milik Allah, Dialah Yang Maha Kuasa dan Dialah yang Maha
Kuat. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Al-Karim, (artinya) “Dan
merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar
(pula), sedang mereka tidak menyadari.[1]”
Indonesia merupakan negara dengan beraneka ragam, suku,
dan budaya. Namun di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan penduduk
mayoritas Muslim terbesar di dunia. Islam, merupakan agama satu-satunya yang
diridhoi oleh Allah Ta’ala.
Banyak manusia menyangka bahwa Demokrasi merupakan hal
yang baik, hal yang diterima oleh manusia, hal yang mengedepankan HAM dan
sebaginya. Mereka merasa bahwa Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk
membentuk hukum sendiri. Manusia merasa dirinya pintar, merasa dirinya hebat,
padahal hakekatnya mereka tidak mengetahui apapun. Sehingga Allah melarang
manusia membuat-buat aturan, hukum, ideologi dan agama sendiri, karena memang
mereka tidak memahami hakekat alam semesta dan bagaimana strukutur dunia.
Allah-lah Yang Maha Mengetahui, maka Dia memerintahkan manusia untuk taat
kepadaNya, sebagai bentuk dan rasa kasih sayangNya.
Manusia, hanyalah makhluk yang diperintah untuk menjalani
kehidupan sesuai dengan petujuknya, dan akal membantu mereka membuat sesuatu
lebih baik dalam konteks teknis untuk menunjang hidup mereka guna menyesuaikan
dinamika kehidupan yang lebih baik. Fungsi akal hanyalah untuk wilayah teknis
bukan ideologi, bukan agama, bukan pula dasar-dasar hukum. Sebagaimana akal
adalah membuat baju yang lebih indah dan sejuk, mengembangkan teknologi,
mengembangkan transportasi, menguak sedikit atas misteri dari kasus-kasus yang
memang harus dipecahkan, bukan membedah serta menemukan ideologi. TIDAK, dan
TIDAK sama sekali.
Hanya saja, banyak manusia ingin bebas sebebas-bebasnya.
Mereka merasa pintar untuk membuat aturan yang mereka pikir mampu
menyejahterakan hidupnya, padahal itu hanyalah memanjakan nafsu liarnya. Mereka
ingin menggulingkan orang-orang yang menghambatnya dan memangkas aturan yang
tidak sesuai dengan nafsunya. Allah berfirman, “Andaikata kebenaran itu
menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang
ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan
(Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.[2]”
Maka mereka yang merasa pintar dan menuruti hawa nafsunya
membuat makar untuk menjatuhkan Agama Allah, merusak Islam, menghina Kaum
Muslimin. Mereka seakan tidak takut resiko apapun, padahal neraka lebih dekat
dengan lehernya bila mereka tidak bertaubat. Mereka terus dan terus membuat
makar.
Di Indonesia, makar musuh-musuh Islam sudah mencapat
taraf peningkatan yang signifikan. Munculnya banyak aliran sesat baik muncul
dari lokal seperti Mosadeq, Lia Eden, LDII/Lemkari, NII, Darmo Gandhul, dan
lain sebagainya, hingga kesesatan internasional seperti Syi’ah, Ahmadiyah, Baha’iyyah,
dan sebagainya. Begitu juga gerakan separatisme serta gerakan yang mengacaukan
faham ketuhanan dan lebih bersandar kepada faham sosialis palsu (baca KOMUNIS)
yang di Indonesia dikenal sebagai gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Dan merekapun
merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula),
sedang mereka tidak menyadari.” Segala Puji bagi Allah, akhirnya Kaum Muslimin di
Malang dan beberapa daerah di Indonesia mulai mengadakan pergerakan persatuan
Islam. Mengingat Islam saat ini terpecah belah menjadi bagian-bagian. NU,
Muhammadiyah, Salafiyah, Persis, Al-Irsyad, dan sebagainya. Mereka memiliki
satu sesembahan dan Rasul yang menjadi panutan dibingkai dalam satu kalimat Laa
ilaha ilallah, memiliki kitab yang satu Al-Qur’an, rukun iman yang enam,
dan rukun Islam yang lima, tetapi mereka beradu dan berseteru hanya karena
masalah furu’iyyah (perbedaan hukum-hukum cabang/perbedaan teknis). Sedangkan
mereka tidak memahami bahwa adal masalah perbedaan ‘ushul (pokok
keimanan) yang jelas-jelas tujuannya merusak Islam sedang merong-rong negeri
NKRI.
Berawal dari sinilah Kaum Muslimin Malang, mengadakan
sebuah pertemuan persahabatan dari seluruh elemen Kaum Muslimin dalam berbagai
partai, tokoh masyarakat, NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, dan sebagainya,
juga duduk dalam deklarasi persatuan intelejen, TNI, POLRI, dan aparat serta
tokoh masyarakat. Mereka sepakat bersatu di bawah satu bendera Laa ilaha
ilallah untuk mendukung NKRI yang damai dalam persaudaraan. Dalam bingkai aqidah
salimah dan dalam bingkai rahmatalil ‘alamin.
Deklarasi dilaksanakan di Pondok Tahfidzul Qur’an
“Al-Firqotu An-Najiyyah” Karang Ploso, Kabupaten Malang. Letaknya tepat di
belakang ARHANUD, pertahanan udara TNI-AD. Tokoh yang mewakili pembacaan
deklarasi adalah: Ust. Andri Kurniawan (pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul
Qur’an Firqotun Najiyyah; Habib Zein Al-Kahf (Mantan Ketua MUI Jatim dan Tokoh
MUI Jatim); K.H Khoiril Ma’shum (Ketua MUI Sampang Madura); Ust. Alfian Tanjung
(Tokoh dan Intelejen Pergerakan Komunis Indonesia); Kol. Herman Ibrahim (Mantan
Ketua Badan Intelejen Negara); Prof. DR. Ust. Baharun (Ketua MUI Pusat Jakarta);
DR Zein An-Najjah (Ketua Bidang Dakwah Indonesia); Ust. Achwan (Tokoh Da’i Kota
Malang); dan Syaikh Utsman bin Ali al-Makki (Perwakilan Ulama Internasional
dari Makkah Kerajaan Saudi Arabia).
Sebelum
deklarasi, masing-masing tokoh menyampaikan orasinya. Dimulai dari pembacaan
Tilawatil Qur’an oleh Syaikh Utsman bin Ali al-Makki dilanjutkan dengan orasi
demi-orasi.
1. Orasi Pertama Oleh Prof. DR. Ust. Baharun (Tokoh MUI Pusat Jakarta)
a.
MUI salah satu misinya adalah mengawal aqidah umat Islam agar berjalan lurus
sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah sahihah sebagaimana difahami oleh para sahabat
dan siapapun yang mengikuti mereka, melindungi hak-hak kaum muslimin atas
pelaksanaan syariat dan perlindungan kepada seluruh kaum muslimin dalam
menjalankannya.
b.
Perbedaan yang membangun memang harus dilestarikan sebagaimana perbedaan
madzhab adalah sarana menuju kekayaan bab ilmu fiqih. Akan tetapi tatkala
perbedaan itu sudah mengarah kepada keyakinan atau kepada aqidah, maka
perbedaan inilah yang disebut perbedaan yang merusak. Dalam perbedaan yang
kedua inilah pemerintah dan MUI harus mengamputasi hal-hal yang merusak agar
tidak menyebar dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan beragama.
c.
Kita tahu bahwa Syi’ah, Komunis, Salibis, Ahmadiyah, dan aliran-aliran yang
berbeda agama dengan Islam adalah mereka yang tidak diridhoi Allah secara
hakekat. Karena mereka bersifat merusak dan mengancam kehidupan dunia dan
akherat umat manusia. Maka inilah yang harus diamputansi, bukan dipelihara dan
diakomodir oleh negara.
d.
Guna memberantas dan mengamputansi para aliran sesat tersebut, maka umat Islam
hendaknya bersatu padu dalam satu kesatuan barisan. Selain itu mengabaikan
permasalahan furu’iyyah dan larangan pula untuk memompanya sehingga menjadi
masalah besar. Tetapi faktanya, justru yang paling berat bukan masalah ektrenal
melainkan internal itu sendiri karena adanya banyak perpecahan di kalangan umat
Islam.
e.
Bila umat Islam tercabik-cabik, maka boleh jadi NKRI akan terpecah belah,
karena komponen utama NKRI adalah Umat Islam dan TNI. NKRI sebagai ladang untuk
kenyamanan tempat tinggal, bersatunya kekuatan Umat Islam, serta medan menyusun
kekuatan dakwah akan bertambah lemah dengan pecahnya NKRI, Islam pun akan
semakin terancam dengan pecahnya NKRI. Maka NKRI adalah Negara Kesatuan yang
merupakan modal besar untuk membangun sebuah peradaban Islam lebih maju dan
lebih kuat lagi.
f.
Negara-negara yang tidak tegas dengan gerak perkembangan Syi’ah sebagaimana
Iraq (Setelah Sadam Husein), Yaman, Suriah, dan yang lainnya maka tercabik-cabiklah
negara itu. Sedangkan Maroko, Malaysia, Muritania, dan negara-negara yang tegas
menolak Syi’ah mereka mengalami ketenangan dan kenyamanan dalam kehidupan
bernegara dan berislam mereka.
g. Halangan-halangan
untuk memberantas Syi’ah dihambat oleh orang-orang yang mengatasnamakan HAM dan
Toleransi, mereka boleh jadi tidak mengetahui hakekat penghancuran dan
bahayanya Syi’ah maupun aliran sesat yang lain, tetapi boleh jadi memang mereka
lebih mementinngkan urusan dunia dan materi duniawi daripada urusan akherat.
h.
Intoleransi agama yaitu perbedaan dalam hal Aqidah. Selain Islam aqidahnya
merusak dan itu berdapak pada syariah dan proses kehidupan sehari-hari hingga
kehidupan berbangsa dan bernegara.
i.
Kecintaan kepada Allah, Islam, dan Rasulullah serta para sahabatnya adalah hal
yang mutlak diupayakan.
2. Orasi oleh K.H. Bukhari Ma’shum: Ketua MUI
Sampang
a. MUI Sampang menyatakan dengan tegas bahwa
ajara Tajul Muluk (Syi’ah) adalah SESAT dan MENYESATKAN.
b. MUI se-Madura setelah peristiwa Tajul juga
menyatakan dengan tegas sikapnya bahwa Syi’ah sesat dan menyesatkan.
c.
Dengan desakan seluruh ulama mengatasnamakan organisasi resmi MUI se-Madura,
mendesak MUI Jawa-Timur mengkaji kembali Syi’ah serta mendesak mengeluarkan
fatwa. Akhirnya MUI Jawa-Timur mengeluarkan fatwa tegas tentang sesatnya
Syi’ah.
d.
Ternyata ada salah satu tokoh yang mengkritik fatwa MUI Jawa-Timur dan
menyatakan bahwa Syi’ah sama saja dengan Sunni, sehingga MUI Jawa-Timur
bergerak cepat untuk mengadakan dialog dan diskusi dengan ulama tersebut.
Tetapi setelah dialog dilakukan, ternyata memang diketahui bahwa seluruhnya
sepakat Syi’ah sesat dan menyesatkan.
e. Setelah peristiwa Tajul Muluk, banyak
pengungsi, maka Presiden mendesak MUI Sampang dan se-Madura untuk bisa membuka
pintu bagi Tajul dan pengikutnya. Masyarakat seluruhnya sepakat bahwa mereka
terbuka terhadap Tajul dan pengikutnya dengan syarat: “mereka harus kembali
kepada ajaran Ahlusunnah wal Jamaa’ah. Jalan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa
sallam.” Atau mereka harus transmigrasi dan dibuang ke wilayah yang jauh
dari umat Islam bila memang tetap tidak mau masuk ke dalam ajaran Islam.
f. Dikatakan apakah melanggar HAM? Maka
Pengusiran dan amputasi terhadap kelompok sesat adalah sebab syar’i untuk
melakukan sesuatu. Potong tangan tanpa sebab melanggar HAM, tetapi tatkala ada
sebab itulah yang syar’i, tatkala tidak dipotong tangannya itulah yang justru
melanggar HAM lebih banyak orang lagi, karena mereka justru mengancam harta,
jiwa, dan kehormatan masyarakat banyak. Oleh sebab itu Tajul (Syi’ah) adalah di
dalam kasus ini.
g.
Oleh sebab itulah, maka Tajul dipenjara selama 4 tahun penuh dalam tuntutan
yang ada pada mahkamah Indonesia.
3. Orasi oleh Habib Zain Al-Kahf (Tokoh Senior
MUI Jawa Timur)
a. Bahaya apabila Syi’ah dibiarkan. Bila ini
terjadi boleh jadi akan berkembang konflik sebagaimana di beberapa wilayah
Timur Tengah dan negara Islam lainnya. Bahkan di Jawa Timur Syi’ah sudah berani
menunjukkan taring dan kedoknya padahal jumlahnya baru sedikit.
b. Syi’ah sesat karena mereka menghina
Raaulullah, istri-istrinya, para sahabatnya, serta tokoh-tokoh ulama Islam dan
Muslimin.
c.
Indonesia juga menjadi ladang pemurtadan besar-besaran baik murtad ke agama
lain maupun ke aliran sesat. Hal ini bertujuan untuk merusak iman Kaum Muslimin
Indonesia. Bila iman bangsa Indonesia rusak akan merusak kestabilan NKRI.
d. Syi’ah sangat berbahaya, karena selain
bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, Syi’ah juga diback up oleh
suatu negara yang kaya dengan backingan Amerika.
e. Perbedaan Sunni-Syi’ah bukan hanya perbedaan
sebagaimana NU-Muhammadiyah. Karena Syi’ah berbeda secara pokok dengan Sunni.
Rukun Islam dan Imannya pun berbeda.
f. Cara menentukan sesat dan tidaknya masalah
keyakinan hanya dilakukan dengan mencocokkan Al-Qur’an dan Sunnah. Ternyata
Syi’ah berbeda banyak dengan ajaran yang diturunkan oleh Allah.
g. Seharusnya Kaum Muslimin bersatu, tidaklah
ribut dengan ushul (perbedaan yang diambl dari Sumber Al-Qur’an dan Sunnah)
maka tidak perlu diributkan.
4. Orasi Ust. Alfian Tanjung
a. Fakta gerakan PKI saat ini
- Dibebaskannya sekitar 475 kader PKI dari
P. Buru oleh SBY
- Diterbitkannya buku”Aku Bangga Jadi Anak
PKI”
- Gerakan PKI terbagi 3: Ilegal,
Pemerintahan, dan Pendidikan
- PKI berkembang
pesat tanpa didengus aparat, karena aparat sibuk memata-matai Umat Islam dan
merespon pesanan luar senilai jutaan bahkan milyaran rupiah
- Kader-kader PKI
yang kini mulai bangkit kembali melakukan perilaku sebagaimana tahun-tahun
60-an. Menggali sumur kosong dan menandai rumah-rumah kosong.
5. Kolonel (purn)
Herman Ibrahim
a. Perang ke depan
diperkirakan terjadi adalah perang global (non state) antara pendukung
Islam dan pendukung musuh-musuhnya.
b. Demokrasi adalah senjata untuk menuju perang global
generasi ke-4.
c. Untuk menggalang
kekuatan maka harus ada persatuan, dimulai dengan persatuan NKRI.
6. Ust. Ir. Andre
Kurniawan
a. Pada tahun 1988
ada tokoh ulama memberikan orasi yang disampaikan, bahwa ada pertemuan
kristenisasi di Colorado untuk Kristenisasi di Pulau Jawa dan terkumpul dana
USD 1 M.
b. Hasilnya bila
dilihat 4 sumber lembaga survey nasional, tahun 90-an umat Islam secara
kuantitatif 92%. Ternyata tahun 2000 umat Islam Indonesia tinggal 79%. Diungkap
juga oleh majalah Transformasi
Indonesia bahwa tahun 2000 mereka berhasil
memurtadkan Umat Islam Indonesia sebanyak 7 juta orang. Diteruskan hingga
tingkat nasional adalah nyata.
c. Richard
menyatakan pada 7 Mei 2003 di New York Times, bahwa musuh tunggal Amerika pasca
Uni Soviet adalah Islam dan Muslimin.
d. Indonesia negara
terbesar penduduk Muslimnya di dunia, tapi aqidahnya lemah. Maka Indonesia
menjadi target utama Kristenisasi Dunia tahun 1920.
e. Kristenisasi
memiliki Doktrin Milenium Sejahtera:
- Menghabisi Kaum
Muslimin
- Menjadikan
Yerusalem menjadi Ibukota Abadi
- Penghancuran
Masjid Al-Aqsha
Karena
Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia, maka termasuk negara yang
dijadikan target pemusnahan.
f. Maka solusinya
adalah:
- Lakukan pengetahuan aqidah wala’ wal
bara’
- Jihad fi sabilillah
- I’daad
- Persatuan Shoof di tengah-tengah umat
- Generasi Umat Islam yang Robbani
sebagaimana dalam Al-Maa’idah: 54
7. Dr. Zein
An-Najjah
a. Pusat kajian
termasuk garda depan dalam membendung aliran sesat
b. Kelemahan umat
Islam tak ada kajian, manajemen, keilmiahan, dan dana
c. Kemunduran umat
Islam adalah karena kebodohan umat Islam itu sendiri, yaitu kebodohan dalam
syariat dan terhadap konspirasi bangsa-bangsa selain Islam.
d. Agar Islam ini
menang, maka umat Islam harus kembali kepada Allah. Karena Allah-lah yang
mengatur semuanya. Memang Allah mudah memenangkan Umat Islam, tetapi
hamba-hambaNya juga dituntut berjuang dan bergerak sesuai SyariatNya. Kita
tidak peduli dengan kemenangan itu dan beserta kekalahannya dalam perjuangan,
karena hasil hanyalah di tangan Allah, begitu juga dengan hakekat kemenangan.
Tugas kita hanyalah berjuang sesuai dengan syariat Allah.
8. Ust. Achwan:
Amir Dakwah Kota Malang
a. Umat Islam harus bermuhasabah.
b. Umat Islam harus berhati-hati dengan fitnah.
Itulah orasi-orasi yang disampaikan oleh tokoh-tokoh
Indonesia baik dari kalangan Intelejen, Militer, Pengamat dan Ulama. Demikianlah
sebelum deklarasi dibacakan. Setelah selesai orasi, mulailah seluruh tokoh
berjajar dan Kaum Muslimin pun berdiri menyaksikan deklarasi dibacakan.
Deklarasi Nasional dapat disaksikan dalam video sebagai
berikut:
Karangploso
(Kab. Malang) 26 Oktober 2014.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Suara Nada Islami
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berdiskusi...Tangan Kami Terbuka Insya Allah