بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
JAWABAN KUIS DZULHIJJAH CERIA
JAWABAN KUIS DZULHIJJAH CERIA
Telah kita lewati hari raya Akbar yang disyaratkan oleh Allah melalui
keterangan dan contoh dari RasulNya, yaitu hari raya Idul Adha. Mengapa kita
sebut hari raya? karena memang Allah menetapkan 10 Dzulhijjah adalah Hari Raya. Selain itu, hari-hari di awal Bulan Dzulhijjah merupakan hari yang diagungkan oleh Allah, serta Beliau Subhanahu wa Ta’ala telah
mengutus hamba-hambaNya untuk mengagungkannya pula. Hal ini tertera pada
Al-Qur’an Surah Al-Fajr: 2, (artinya)
Selain itu, keagungan sebuah bulan ditandai dengan amalan-amalan ibadah yang khusus
pula. Baik yang bersifat WAJIB, maupun yang bersifat Sunnah. Keduanya juga
dikumpulkan olehNya pada bulan Dzulhijjah.
Adapun secara global (secara terperinci sudah pernah kami posting sekitar
satu tahun yang lalu tentang ‘Udiyyah/Qurban) ibadah-ibadah yang
dilakukan pada 10 awal Bulan Dzulhijjah adalah:
1. HAJI dan
Umrah bagi yang mampu.
Allah berfirman,
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ
إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِناً وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ
مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
(ال عمران : 97)
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam
Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi
amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji),
maka sesungguhnya Allah Maha Kaya.” (Al-Qur’an,
Surah Ali Imran: 97).
Hadits Rasulullah, Beliau bersabda,
يا أَيُّها النّاسُ قَدْ فُرِضَ عَلَيْكُمُ الْحَجُّ
فَحَجُّوا. فَقالَ رَجُلٌ: أَفِي كُلِّ
عامٍ يا رسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَها ثَلاَثاً، فقال: لَوْ قُلْتُ: نعم،
لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ (روه المسلم: 1337)
“Wahai sekalian manusia, sungguh telah diwajibkan atas kalian
berhaji maka berhajilah kalian. Lalu ada seorang yang bertanya, “Apakah wajib
setiap tahun wahai Rasulullah?” beliau lalu terdiam. Sampai ketika orang itu
bertanya pada kali yang ketiga beliau menjawab, “Seandainya saya katakan ‘ya’
maka haji akan menjadi wajib setiap tahunnya dan kalian pasti tidak akan
sanggup melakukannya.” (HR. Muslim no. 1337).
2. Berpuasa pada 9 hari pertama Bulan Dzulhijjah (tanggal 1-8 ditambah puasa tanggal 9)
Dalilnya: Dari Hunaidah
bin Khalid dari istrinya, dari sebagian istri-istri Nabi shallallahu’alaihi
wasallam. Ia berkata,
(artinya), “Dahulu Nabi
shallallahu’alaihi wasallam berpuasa (sunnah) di sembilan hari pertama
bulan dzulhijjah, hari ‘Asyura, tiga hari setiap bulan dan hari senin pertama
pada setiap bulan dan di dua kamis.” (Dikeluarkan oleh An-Nasai 4/205 dan Abu
Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud 2/462).
3. Puasa Arafah (Puasa Sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Dulhijjah)
Dalilnya:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى
اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ
الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah,
Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.
Puasa hari 'Asyura' (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan
menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162,
dari Abu Qatadah).
4. Takbir Mutlak:
Yaitu takbir yang dilakukan tanpa terikat waktu secara khusus. Dimulai pada
malam tanggal 1 Dzulhijjah dan diakhiri pada hari tasyrik seusai waktu Ashar.
Takbir ini lafadznya sebagaimana takbir pada hari raya. Allahu Akbar (2 atau
3 kali), laa ilaha ilallah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa lilaah ilhamd.
Dalil:
Allah berfirman,
لِيَشْهَدُوا
مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا
رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
)الحجّ: 22)
“Agar mereka menyaksikan berbagai
manfaat bagi mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang
telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan
ternak.” (QS. Al Hajj: 28).
فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ jumhur ‘ulama
besar Islam menyatakan adalah 10 pertama Bulan Dzulhijjah.
ditopang oleh hadits dari Ibnu Umar, (artinya)
Dalil lainnya hadits yang dibawkan
Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma, dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
beliau bersabda, ”Tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah daripada amalan
yang dilakukan pada hari-hari yang sepuluh ini, maka perbanyaklah membaca
tahlil, takbir dan tahmid.” (Diriwayatkan Ahmad 7/224 dengan sanad hasan
menurut Ahmad Syakir).
Maka Ibnu Umar pun melaksanakan apa yang diperintah Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wa sallam.
Terdapat riwayat yang
shahih bahwasanya Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiallahu’anhuma
mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzulhijah. Keduanya bertakbir
hingga orang-pun ikut bertakbir sebagaimana beliau berdua bertakbir. Dan yang
dimaksudkan “orang-orang bertakbir dengan bacaan takbir ” adalah membaca takbir
secara sendirian tidak berjama’ah dengan satu suara karena takbir jama’ah ini
bukan termasuk ajaran syari’at.
5. Takbir Muqayyad: Adalah takbir yang terikat
waktu, yaitu dilaksanakan pada Hari Raya Id hingga akhir hari tasyrik (seusai
waktu Ashar).
Dalil:
(artinya) “...Dan sebutlah nama Allah pada hari-hari yang tertentu” (Al-Baqarah : 203)
Hari-hari yang telah ditentukan (sebagaimana pada QS. Al-Hajj: 28) adalah 10 hari pertama
Dzulhijjah. Sedangkan hari-hari yang tertentu adalah hari-hari Tasyriq. Hal ini
dikatakan oleh shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana
disebutkan oleh Al-Bukhari dari beliau.
6. Qurban:
Jumhur ulama menyatakan Sunnah Mu’akaddah dan ada beberapa yang berpendapat
WAJIB bila mampu. Dengan dalil:
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah : sesungguhnya shalatku,
kurbanku (nusuk), hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb semesta alam tidak
ada sekutu bagi-Nya” (Al-Qur’an,
Surah Al-An'am: 162).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (yang artinya):
”Siapa yang memiliki kelapangan (harta) tapi ia tidak menyembelih kurban
maka jangan sekali-kali ia mendekati mushalla kami” [Riwayat Ahmad (1/321),
Ibnu Majah (3123), Ad-Daruquthni (4/277), Al-Hakim (2/349) dan (4/231) dan
sanadnya hasan].
Dari sinilah ulama berbeda pendapat tentang hukum qurban bagi yang mampu,
apakah SUNNAH MU’AKADDAH ataukah WAJIB ‘AIN bagi yang mampu.
Allahu a’lam.
Berdasarkan jawaban-jawaban yang masuk atas
pertanyaan yang kami posting.
Menimbang:
1. Jawaban yang masuk
2. Ketepatan jawaban berdasarkan dalil naqli
3. Banyaknya penyebutan ibadah yang sesuai syariat pada 10 hari pertama Dzulhijjah
Maka kami memutuskan pemenangnya adalah:
Aqil Azizi
Dengan Alamat E-mail: aqilazizi94xxx
Dimohon Saudara Aqil untuk membalas email yang telah kami kirimkan
Demikianlah, akhirnya usilah QUIS DZULHIJJAH CERIA pada tahun 1434 Hijriyah yang bertepatan dengan 2013 Masehi. Semoga blog Suara Nada Islami tetap mengudara dan memberikan banyak manfaat di hari-hari kedepannya.
Billahi taufiq wal hidayah, assalamu'alaikum warahmatullah wa barokatuh.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Suara Nada Islami
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berdiskusi...Tangan Kami Terbuka Insya Allah